Selasa, 24 April 2018

Teori Pertukaran Kasih Sayang


            Banyak hubungan antarpribadi diprakarsai dan dipelihara melalui pertukaran peilaku-perilaku kasih sayang, seperti memeluk, berciuman, pegangan tangan, atau dengan mengatakan “Aku cinta padamu”. Tentu saja pernyataan-pernyataan kasih sayang sering bertindak sebagai saat yang menentukan yang mempercepat pengembangan hubungan. Namun demikian, komunikasi penuh kasih sayang berkontribusi tidak hanya kepada kesehatan tentang hubungan,tetapi juga kepada kesehatan orang itu sendiri. Mengapa umat manusia terlibat dalam perilaku penuh kasih sayang, dan mengapa hal ini di hubungkan dengan manfaat- manfaat ini, adalah di antara pertanyaan-pertanyan yang di sampaikan oleh teori pertukaran kasih sayang atau affection exchange theory disingkat AET (Budyatna, 2015: 301).
            Menurut Budyatna (2015: 302) AET merupakan teori ilmiah tujuan utamannya ialah untuk menerangkan mengapa umat manusia mengkomunikasikan kasih sayang terhadap satu sama lain, dan dengan konsekuensi-konsekuensi apa. Secara paradigmatik, teori ini paling dekat cocok dalam tradisi post-positivist. Asumsi-asumsi pokok AET bersifat realistis dalam pemikiran Neo-Darwinian  (Budyatna, 2015: 302), terutama sekali sejauh asumsi-asumsi itu mengira bahwa:
a.         Reproduksi dan kelangsungan hidup keduanya merupakan tujuan-tujuan manusia yang unggul.
b.        Perilaku-perilaku komunikasi dapat bertindak satu atau keduanya tentang tujuan-tujuan yang unggul ini bahkan dalam cara-cara spekulatif.
c.         Individu-individu tidak perlu sadar tentang tujuan-tujuan evolusioner yang perilaku-perilaku mereka lakukan.
Ciri-ciri Utama Teori dalam Budyatna :
AET memulai dengan proposisi bahwa “kebutuhan dan kapasitas untuk kasih sayang adalah pembawaan sejak lahir” (proposisi 1). Yaitu, manusia dilahirkan dengan kemampuan dan kebutuhan untuk merasakan kasih sayang, yang didefinisikan sebagai keadaan internal tentang kemesraan dan penuh semangat positif bagi sasaran hidup. Proposisi ini memiliki dua implikasi penting, yang pertama ialah bahwa umat manusia tidak perlu belajar merasakan kasih sayang, tetapi bahwa kedua kemampuan itu dan kebutuhan untuk mengalami kasih sayang adalah pembawaan lahir. Implikasi yang kedua ialah bahwa kebutuhan akan kasih sayang adalah pokok dalam rumpun manusia, yang mengimplikasikan manfaat-manfaat apabila ini terpenuhi dan konsekuensi-konsekuensi negatif apabila tidak terpenuhi (Budyatna, 2015: 303).
Proposisi kedua mengenai AET ialah bahwa perasaan-perasaan penuh kasih sayang dan “pernyataan-pernyataan penuh kasih sayang adalah berbeda pengalaman-pengalaman yang sering kali, tetapi tidak selalu, berbeda” (proposisi2).  Di sini, teori ini membedakan antara pengalaman emosional tentang kasih sayang dan perilaku-perilaku melalui dimana kasih sayang dijadikan nyata. Perbedaan ini adalah penting untuk dua alasan (Budyatna, 2015: 303).
Pertama, umat manusia memiliki kemampuan untuk mengalami kasih sayang tanpa menyatakan perasaan-perasaan tersebut. Orang dapat memiliki perasaan-peraaan penuh kasih sayang bagi orang lain, tetapi gagal untuk menyatakannya, tidak ada rasa takut tentang penolakan atau untuk menghormati kepada hambatan-hambatan sosial tentang konteks (Budyatna, 2015: 303).
Kedua, umat manusia dapat menyatakan kasih sayang tanpa merasakannya, yang umat manusia sering lakukan dalam mematuhi tentang norma-norma kesopan santunan. Pernyataan-pernyataan ini dapat juga bertindak sebagai motif-motif tersembunyi, seperti perolehan kebaikan (Budyatna, 2015: 303).
            Ketiga, mungkin sebagai proposisi yang paling penting ialah bahwa “komunikasi yang penuh kasih sayang bersifat adaptif berkenaan dengan kelangsungan hidup manusia dan kesuburan” (proposisi 3). Ini merupakan inti mengenai AET, asumsi bahwa menerima dan menyampaikan pernyataan-pernyataan penuh kasih sayang berkontribusi bagi kelangsungan hidup dan keberhasilan reproduksi. Lebih khusus subproposisi-subproposisi mengidentifikasi dua jaringan-jaringan kausal yang utama melalui mana komunikasi dengan penuh kasih sayang membantu tujuan-tujuan yang unggul ini (Budyatna, 2015: 304).
            Secara konseptual, AET hanya mendefinisikan komunikasi “penuh kasih sayang” atau affectionate, dari pada komunikasi pada umumnya, meskipun beberapa konsep-konsep yang lebih luas mengenai komunikasi dapat berasal dari pendekatannya. Dalam teori “komunikasi penuh kasih sayang” didefinisikan sebagai meliputi perilaku-perilaku itu yang menyampaikan perasaan-perasaan tentang kemesraan dan apresiasi positif yang bersemangat, dan secara umum di terima sedemikian rupa oleh para penerima yang mereka maksudkan. Meskipun bentuk-bentuk tentang memperlihatkan kasih sayang sebagian besar di bentuk norma-norma cultural dan didesak oleh tuntutan-tuntutan kontekstual, hal ini merupakan gambaran (apakah tepat atau tidak) tentang sebuah perasaan penuh kasih sayang yang memenuhi syarat sebuah pernyataan perilaku sebagai penuh kasih sayang (Budyatna, 2015: 305).

Rujukan

Budyatna, Muhammad. 2011. Teori Komunikasi Antarpribadi. Jakarta: Kharisma Putra Utama.

Teori Analisis Percakapan


Teori ini ditulis oleh jenny mandelbaum (budyatna, 2015: 174) sebagai salah satu teori komunikasi antarpribadi yang terpusat pada wacana/interaksi. Teori ini dengan judul aslinya, conversation analysis Theory disingkat CA dengan subjudul, A descriptive approach to interpersonal communication menawarkan teori deskriptif berdasarkan observasi tentang komunikasi (atau lebih khususnya lagi untuk CA, percakapan, dan perilaku lainnya dalam interaksi) dengan implikasi bagi studi komunikasi anatarpribadi. Tujuan utama CA ialah menyusun kebiasaan-kebiasaan dan kebaraturan-kebaraturan dasar yang masuk di akal mengenai interaksi yang membentuk dasar untuk komunikasi setiap hari dalam suasana formal dan profesional. CA menggunakan rekaman-rekaman lapangan tentang percakapan dan macam-macam pembicaraan lainnya dan memasukan perilaku dalam interaksi sebagai data, dan membangun deskripsi-deskripsi yang sistematis mengenai mekanisme-mekanisme yang memungkinkan perilaku manusia. Dikumpulkan bersama, deskripsi-deskripsi ini merupakan sebuah teori komunikasi. Bukti penting untuk menentukan relevansi  deskripsi-deskripsi ini bagian pengalaman hidup para komunikator didapat dalam orentasi yang diperlihatkan para komunikasi diperlihatkan dalam perilaku terbuka itu sendiri bagi praktik- praktik yang digambarkan. Dengan cara ini, CA membangun terori secara empiris.
Tujuan dan Asumsi-asumsi Metateoretis
            Ciri penting tentang teori CA ialah bahwa laporan-laporan yang dikembangkannya menyertai kepada integritas mengenai episode-episode khusus interaksi. Yaitu, dari pada teori didekendalikan oleh perhatian- perhatian yang disipliner, perhatian-perhatian dan orientasi-orientasi para interektan, diperagakan dalam praktik-praktik yang mereka gunakan untuk berkomunikasi, menghasilkan penemuan. Ini berasal dari asumsi bahwa percakapan, seperti aspek- aspek lainnya tentang kehidupan sosial, memiliki ketertiban sendiri, dan dengan demikian apa yang menjadi konsekuensi secara oraganisasi ialah yang disesuaikan oleh para pertisipan itu sendiri, dari pada yang secara khusus mengenai kepentingan peneliti (budyatna, 2015: 175).
            Jadi, CA adalah sepenuhnya empiris, membangun teori-teori interaksi pada sebuah dasar yang deskriptif mengenai observasi dan analisis tentang contoh-contoh khusus terjadinya interaksi secara alami. Kita akan kembali kepada yang spesifik mengenai percakap dalam bab ini kemudian, sebagai sumber bagi aspek-aspek yang konkret tentang Teori CA (budyatna, 2015: 178).
Ciri-ciri utama teori
Ada tiga ciri utama teori analisis percakapan
1)        Bicara adalah tindakan
Kunci bagi sebuah pemahaman tentang pendekatan CA kepada komunikasi antarpribadi ialah mengenai observasi bahwa untuk memahami komunikasi orang harus memahami “bahwa bicara pertama-tama adalah tindakan” (budyatna, 2015: 178).
2)        Tindakan adalah terstruktur
Penelitian tentang CA telah menunjukkan bahwa “tindakan adalah terstruktur”. Struktur-struktur percakapan membolehkan para komunikator, antara lain, mengoordinasikan pembicaraan mereka sehingga para pembicara bergantian mendapat giliran dari pada berbicara secara simultan; mengoordinasikan tindakan-tindakan mereka dengan yang lainnya untuk membangun rangkaian tindakan yang terpolakan (seperti sebuah rangkaian permintaan atau rangkaian “bagimana kabarnya”): memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kesulitan-kesulitan lainnya dalam berbicara, memahami, atau mendengar; membuka dan menutup percakapan-percakaan. Sistem organisasi dasar ini merupakan solusi-solusi komunikator terhadap tantangan-tantangan prakris mengenai bicara bersama (dan menyelesaikan sesuatu melalui pembicaraan bersama), dan  merupakan kepentingan yang utama bagi komunikasi antarpribadi, karena masing-masing dari mereka menggambarkan sifat interaksi tentang komunikasi antarpribadi yang memerlukan para komunikator untuk “kerja bersama-sama” (budyatna, 2015: 179).
3)        Tindakan diatur secara lokal
Hampir setiap tindakan dalam percakapan dapat memiliki konsekuensi-konsekuensi antarpribadi sebagai produk tambahan. Namun demikian, dalam penelitian yang digambarkan semacam ini di sini, CA telah memulai untuk menggambarkan praktik-praktik yang merupakan sifat khusus bagi komunikasi antarpribadi; praktik-praktik yang merupakan sifat dasar untuk memjadikan keterhubungan di dalam hubungan (budyatna, 2015: 179).
Budyatna, Muhammad. 2011. Teori Komunikasi Antarpribadi. Jakarta: Kharisma Putra Utama.

Tugas


1.     
Jelaskan Kondisi Umat Islam Indonesia yang menjadi faktor kelahiran Muhammadiyah.
Muhammadiyah lahir pada tahun 1912, ketika itu kondisi Indonesia masih dalam penjajahan dan di pimpin oleh raja-raja. Penjajah ketika itu memilki tiga misi yang dikenal Gold, Gospel dan Glory yang dapat merusak keyakinan umat Islam Indonesia. KH. Ahmad Dahlan melihat bahwa pelaksanaan ajaran-ajaran Islam oleh umat sendiri sudah banyak menyimpang dari Al Qur’an dan Al Sunnah. Penyimpangan ini berupa maraknya Tahayul, Bid’ah dan Khurofat (TBC) dalam kehidupan beragama umat Islam Indonesia sehari-hari. TBC telah menyebabkan kehidupan umat Islam Indonesia menjadi tidak berkembang dan tertinggal karena umat Islam lebih fokus dalam dalam melaksanakan tradisi-tradisi yang tidak diajarkan dalam syari’at Islam dan tercemari kepercayaannya.
KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid. Sedangkan pada masa itu umat islam telah terkontaminasi oleh tradisi yang meleburu dengan agama. Budaya dan tradisi itu baik sebagai identitas bangsa tetap apa bila mencampuri agama ini sudah tidak tepat.
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan sistem pendidikan islam. Sikap beragama umat islam saat itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Kemudia masyarakat menjalan tradisi dalam kegiatan apapun termaksud kehidupan sehari-hari.
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda.  Pendidikan kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam sekolah-sekolah colonial, dan dalan artian ini orang menilai pendidikan colonial sebagai pendidikan yang bersifat sekuler, disamping sebagai peyebar kebudayaan barat. sehingga perlunya KH Ahmad Dahlan mendirikan organisasi tidak hanya itu tidak ada lembaga pendidikan Islam yang memadai, Kelemahan kepemimpinan Islam dan pengaruh dari gerakan pembaharuan dalam dunia Islam. Kondisi Umat Islam Indonesia yang ketika itu yang membuat Muhammadiyah akhir lahir.
2.      Muhammadiyah tidak mengikuti Mazhab tertentu, tetapi “merujuk Kepada Al-Quran dan Al-sunnah”. Jelaskan Maksudnya.
Sesuai dengan namanya Muhammadiyah merupakan pengikut nabi Muhammad sehingga Muhammadiyah lebih mengutaman segala sesuatu termasuk ibdah berdasarkan Al Quran dan Al-sunnah.  Ketika mencari kebenaran tentang Islam ada hal-hal yang harus diperhatiakn pertama yang dilihat Islam yang di katakan oleh Allah melalui Al Quran, keduaIslam dilihat dari kata Nabi Muhammad, kemudian Islam dilihat dari kata Ulama, kemudian Islam dilihat dari kata toko agama Islam, dan terkahir Islam dilihat dari kata umat Islam yang sudah mempelajarinya secara mendalam. Muhammadiyah dalam merujuk segala sesuatu seperti ibdah dan muamalah selalu meruk kepada hal-hal yang diutamakan seperti Al Quran dan Al Sunnah sehingga Muhammadiyah tidak mengundakan Mazhab tertentu seperti NU yang menyatakan dengan jelas mengikuti Mazhab Syafi’iyah.
Perbedaan Mazhab bukanlah hal yang harus diperangi, perbedaan mazhab boleh saja selama tidak keluar dari koridor Islam. Setiap manusia memiliki persepsi yang beberbeda dan mengimplementasikan dengan hal yang berbeda-beda. Mazhah tidaklah dijadikan sebagai alat untuk memecah belah umat Islam, apa bila umat Islam terprovokasi maka dengan mudah runtuh. Adanya mazhab sebaiknya menjadi penguwat antar umat Islam di seluruh dunia. Seperti pelangi berbeda-beda tetapi tetap Indah.
3.      Salah satu komponen ideologi Muhammadiyah adalah “kepribadian Muhammadiyah”. Jelaskan latar belakang dirumuskannya kepribadian Muhammadiyah dimaksud apa substansinya.
KH. Faqih Usman memberikan rangsangan gagasan kepada Muhammadiyah akan pentingnya jati diri Muhammadiyah melalui ceramah, disampaikan pada saat pelatihan yang diselenggarakan PP Muhammadiyah pada tahun 1961 yang diikuti oleh wakil dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Indonesia. Adapun ceremah tersebut berjudul tentang “apakah Muhammadiyah itu?”. Dalam susunan kalimat tanya kata “apakah” merupakan pertanyaan dasar, awal dalam menggali sebuah informasi.
Gagasan KH. Faqih Usman tersebut direspon oleh PP Muhammadiyah yang pada saat itu dipimpin oleh KH. M. Yunus Anies, dengan membentuk tim perumus dan penyempurna. Setelah menyelesaikan rumusannya, tim tersebut menyerahkan hasilnya kepada PP Muhammadiyah dan dibahas pada sidang tanwir muhammadiyah pada tanggal 25-28 Agustus 1962, para peserta sidang tanwir menerima rumusan tersebut untuk disahkan pada Muktamar. Akhirnya pada Muktamar ke 35 di jakarta rumusan kepribadian Muhammadiyah resmi di sahkan pada tanggal 29 April 1963 dan dapat dijadikan sebagai pedoman dan pegangan bagi seluruh warga persyarikatan. Pada Muktamar ke 35 juga terpilih ketua PP Muhammadiyah bart menggantikan HM Yunus Anies yaitu KH. Ahmad Badawi periode 1963 – 1968.
Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:
Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
Hidup manusia bermasyarakat.
Ø Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat.
Ø Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
Ø Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
Tidak hanya itu Muhammadiyah memiliki sejarah penjang seperti Matan keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah, Khittah perjuangan Muhammadiyah, Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Muhammadiyah dan semua hal sampai ke akar-akarnya Muhammadiyah telah memiliki ketentuan.
4.      Kepemimpinan Muhammadiyah bersifat “kolektif kolegial” jelaskan maksudnya dan berikan komentar saudara.
            Kolektif kolegial dalam kepemimpinan Muhammadiyah diartikan sebagai mengambil keputusan dengan musyawarah dan tidak mengambil keputusan berdasaran individu pimpinan Muhammadiyah itu sendiri. Dalam praktiknya Muhammadiyah selalu mengutaman musyawarah mufakat dalam mengambil kebijakan. Hal-hal dapat di lihat dalam Musyawarah ranting hingga musyawarah wilayah yang di lakukan runtin oleh Muhammadiyah kemudian melalukan Tanwir dilanjutkan dengan Muktamar. Kolektif kolegial baik dilakukan dalam organisasi atau sering disebut persyarikatan besar seperti Muhamamdiyah. Semua anggota dapat mengemukakan pendapatnya baik ia minoritas maupun mayoritas. Tidak seperi pemilihan president dengan mengunggulkan suara mayoritas, Muhammadiyah mendengar segala bentuk aspirasi. Haedar Nashir menjelaskan dalam tulisannya :
Jika di sana sini masih terdapat kecenderungan yang tidak mau diatur oleh persyarikatan, maka harus terus dilakukan penataan dan konsolidasi secara tersistem, selain melalui berbagai pendekatan yang elegan. Hal itu diperlukan agar kepemimpinan Persyarikatan menjadi kekuatan regulasi dalam seluruh ranah kepemimpinan Muhammadiyah, termasuk di amal usaha, majelis,lembaga, organisasi otonom, dan institusi bagian lainnya. Muhammadiyah menjadi kekuatan sistem yang solid”.
Tulisan ini jelas menggambarkan Muhammadiyah memberi pendekatan apa bila terjadi pelonggaran. Muhammadiyah tidak meninggalkan tetapi mencari cela agar tetap solid. Kepimpinan Muhammadiyah kolektif kolegial baik diterapkan.


Teori Sosial dan Pembangunan





teori strukturasi dalam Pembangunan berkaitan dengan struktur dan agen. Pembangunan tidak hanya mengenai infrastruktur yang berubah tetapi berkaitan tentang segala aspek sosial seperti politi, ekonomi, budaya, teknologi dan pendidikan.Seperti teori strukturasi menganai praktik membangun infrastruktur di desa. Pemerintah dengan peraturan dan program pemerintah menjadi struktur dan warga desa serta pemerintah akan menjadi agensi dalam membangun infrastruktur di desa. Pada prosesnya struktur seperti peraturan dan program pemerintah di desa terus di produksi dan direproduksi serta memiliki hubungan dualitas dengan agensi yang pada akhirnya akan melahirkan berbagai praktik sosial sebagaimana tindakan sosial pemerintah dan warga desa dalam membangun infrastruktur di desa.Pada awalnya warga desa belum bisa menerima infrastruktur kemudian dengan adanya peran pemerintah dalam menjelasan infrastruktur warga desa akan mengerti dan menerima peraturan dan program pemerintah walaupun tidak semua pertauran pemerintah bisa dijalan dengan baik sehingga nanti akan ada beberapa peraturan yang dirubah. Dalam teori strukturasi struktur dan agen menjadi sama, sehingg adanya umpan balik antara keduanya.Contoh lain teori strukturasi mengenai praktik pendidikan seperti di kampus, dalam membangun budaya literasi di kampus. Kampus dengan dan kurikulumnya akan menjadi struktur dan dosen seperta mahasiswa akan menajadi agensi dalam mambangun budaya literasi.  Pada prosesnya struktur seperti kurikulum di kampus terus di produksi dan direproduksi serta memiliki hubungan dualitas dengan agensi yang pada akhirnya akan melahirkan berbagai praktik sosial sebagaimana tindakan sosial para dosen dan mahaiswa dalam membangun budaya literasi dikampus. Tidak hanya itu kampus juga mendukung budaya literasi dengan menghadirkan baca-bacaan baru di perpustakan kampus.
Didalam teknologi komunikasu seperti praktik sosial bersifat berulang dan berpola dalam lintas ruang dan waktu, praktik sosial itu sendiri dapat berupa kebiasaan-kebiasaan seperti tugas makalah atau tugas lain yang diberikan dosen kepada mahasiswa untuk melatih mahasiswa dalam pembuatan tesis atau jurnal nanti sehingga dalam keseharian mahasiswa deberikan tugas dengan pemilihan literasi-literasi yang jelas , hal tersebut merupakan suatu praktik sosial yang terbentuk di kampus dalam upaya membangun budaya literasi di kampus. Dalam praktik sosial yang berpola dan berulang itulah terjadi dualitas antara pelaku (tindakan) dan struktur. dualitas relasi tersebut terletak dalam fakta bahwa struktur mirip dengan pedoman, yang menjadi prinsip praktik-praktik sosial berlangsung. ketika individu sebagai agen melakukan aktivitas komunikasi dengan teman-temannya melalui whats app, misalnya untuk menyampaikan jadwal kuliah . Melalui tindakan itu sesungguhnya individu tadi telah merepro­duksi nilai-nilai dan kondisi yang akan memu­ngkinkan orang lain di waktu lain melakukan hal serupa, setidaknya dengan meningkatkan rasa kewajaran untuk melakukan hal yang sama. Nilai kewajaran yang digunakan orang-orang secara berulang ketika menggunakan whats app untuk menyampaikan jadwal kuliah atau ketidak hadiran dosen kemudian menjadi suatu sistem budaya berkomunikasi atau dengan kata lain menjadi bagian dari praktik-praktik rekursif yang membentuk struktur budaya komunikasi.

Rabu, 22 Juni 2016

Uang Logam yang mulai terlupakan

sebetulnya ini belum selesai tapi udah keabisan kata - kata.


Uang Logam yang tidak digunakan
 
Kita sudah tidah heran lagi dengan uang logam yang tidah digunakan,terutama di daerah TABAGSEL.Uang Logam yang dimaksud disini adalah uang logam 100 rupiah dan 200 rupiah. 

      Penggunaan uang logam ini sangat jarang digunakan terutama di daerah TABAGSEL. Banyak kita mendengar kata uang receh 100 rupiah dan 200 rupiah tidak laku. Beberapa penjual menolak uang ini. Uang ini sering diaggap remeh oleh masyarakat karena nominalnya yang kecil. Masyarakat lebih memilih menyimpannya di rumah dari pada membelanjakannya. Uang 100 rupiah dan 200 rupiah mulai terlupakan.

       Dalam Undang – Undang Republik Indonesia nomer 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Dijelaskan didalamnya bahwa uang rupiah alat transaksi yang sah di Indonesia. 100 rupiah dan 200 rupiah termasuk uang yang sah. 100 rupiah dan 200 rupiah masih berlaku di Negara  Indonesia. Kota, kabupaten, kecamatan, desa dan lainnya yang masih termasuk Negara Indonesia bisa menggunakannya.
Sampai saat ini belum ada tindakan pemerintah untuk menarik uang pecahan 100 rupiah dan 200 rupiah. Dibeberapa kota – kota besar penggunaan uang logam ini masih akrab ditemui. Belum diketahui Awal mula dan siapa orang pertama yang enggan menggunakan uang ini. Keberadaan ini sudah cukup lama dialami, yang jelas masyarakat sudah menganggap uang 100 rupiah dan 200 rupiah tidak berlaku.
Sering kita jumpai supermarket dan tempat usaha lainnya tidak menerima uang ini. Ada beberapa harga yang seharus dibayar dengan uang 100 rupiah dan 200 rupiah tetapi ditolak. Beberapa penjual lebih memilih lebih menggenapkan harga. Terdapat beberpa usaha yang mengembalikan dengan permen dari pada uang 100 rupiah dan 200 rupiah. Sudah akrab di pikiran mereka uang itu tidak laku.

        Dalam Undang – undang nomer 7 pasal 23 “Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk pembayaran atau untuk penyelesaian kewajiban dalam valuta asing yang telah diperjanjikan secara tertulis”. Berarti masyarakat dapat menolak uang seperti 100 rupiah dan 200 rupiah bila dianggap uang palsu. Tetapi di masyarakat uang palsu bisanya beredar hanya uang kertas. Jarang ditemui uang logam dipalsukan. Seperti koin yang digunakan bermain anak boleh ditolak.

       Terdapat hukuman denda dan pidana  dalam undang – undang nomer 7 pasal 33 ayat dua “ Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”.

        Sebagian masyarakat banyak yang belum mengetahui tentang peraturan tersebut. Masyarakat masih bersikap enggan meniram uang sah tersebut. Kebanyak dari mereka remeh dengan uang 100 rupiah dan 200 rupiah. Nilai pecahan uang 100 rupiah dan 200 rupiah dianggap paling kecil. Sedangkan pecahan 100 ribu rupiah dinggap pecahan paling besar dan sangat dihargai.  

        Dilihat dari nilainya  memang uang 100 rupiah dan 200 rupiah kecil. Bila kita memiliki uang 100 rupiah satu buah, untuk dibelikan permen masih kurang. Kita memiliki uang 100 ribu rupiah, dapat di belikan permen yang banyak. Istilah ini sering digunakan di masyarakat. Sehingga 100 rupiah di remehkan dan jarang digunakan. Tetapi bila 100 rupiah dikumpulkan dapat setara dengan 100 ribu rupiah. Kita juga sering mendengar kata – kata 100 ribu rupiah tidakan menjadi 100 ribu rupiah apabilah kurang 100 rupiah.

Manajemen Krisis

manajemen krisis dalam mata kuliah manajemen public relations

membuat salah satu perusahaan dan bagaiman masalah yang timbul.





1.      Nama perusahaan     : PT. Anda Senang Kami Beri

2.      Visi dan misi

Visi : menjadi perusahaan pilihan utama bagi masyarakat yang tepat,nyaman dan     terjangkau.

Misi : 

-          Memberikan yang terbaik untuk masyarakat

-          Mengantar anda sampai tempat tujuan

-          Pelayanan yang nyaman, tepat dan cepat

 

3.      Alamat perusahaan   : Jl. Al-Falah 6 No. 18 Glugur Darat 1 Medan Timur

4.      Lokasi perusahaan    : - Medan (Jl. Ampera 3 No. 3 Glugur Darat 1 Medan)                                    -  Binjai (Jl. Megawati No 5 Binjai Timur)

5.      Aktivitas        

PT. Anda Senang Kami Beri telah menujukan eksistensinya dengan baik, berdiri sejak 2013, PT menjadi perusahaan dengan jumlah 1 dan memiliki karyawan 70 yang berkualitas dan telah dilakukan seleksi dan setiap karyawan telah mendapatkan pelatiahan sebelum menjalan becak online, perusahaan ini bergerak dibidang jasa terutama transpotasi becak yang berada khusus di daerah Medan-Binjai. Becak online hadir karena akibat dari maraknya pemakaian gadget, sehingga PT. Anda Senang Kami Beri memanfaatkan momen ini untuk peluang usaha. Karena prospek kedepannya akan lebih menguntung mengingat bahwa konsumen gadget semakin bertambah dari hari-kehari.

6.      Permasalahan           

            Hadirnya becak online karena keinginan masyarakat ytang semakin praktis dan efisien untuk sampai ditempat tujuan. membuat beberapa masyarakat tidak mengetahuinya bagaimana cara pemesanannya, beberapa masyarakat Medan yang berusia muda mungkin sudah tidak asing lagi dengan munculnya becak online yang lebih efektif dan efesien, kurang pengetahuan tentang gadget dan kurangnya pengetahuan tentang cara memakai aplikasi becol (becak online) menjadi salah satu masalah, dan yang menjadi masalah selanjutnya adalah tarif yang dianggap mahasiswa agak mahal dan tidak bisa ditawar seperti becak biasa, karena becak online biasanya sudah ditentung tarifnya sesuai kententuan perusahaan, sedangkan kebanyakan yang penumpang becak online pelajar dan mahasiswa yang malas menunggu becak biasa yang terkadang lewat agak lama dan tidak ada didalam tempat tinggal, becak biasa hanya ada dijalan raya Medan-Binjai.

 

 

7.      Pemecahan Masalah :

           Dari masalah diatas dapat dikatagorikan sebagai krisis bersifat segara (immediate crises). Tipe krisis yang paling ditakuti karena terjadi tiba-tiba, tidak terduga dan tidak diharapakan. Tidak ada waktu untuk melakukan riset dan perencanaan.

Tindakan :

1.      Humas perusahaan mengenalkan perusahaan jasa berupa traspotasi becol (becak online)  kepada masyarakat, diacara bazar dan semacamnya, dengan membuka stan becol (becak online), seperti bazar yang ada dilapang merdeka kota medan .

2.      Memberikan diskon kepada pelajar dan mahasiswa juga masyarakat lain dengan menunjukan KTP,KTM atau kartu tanda pelajar kepada pembawa becol (becak online) dan pembawa becol (becak online)kan mendiskon penumpang sesuai usia misalnya mahasiswa umur 20 tahun akan diskon 20%.

3.      Menjalinkan hubungan atau melakukan kontak dengan media massa untuk mempromosikan becol.

4.      Merencakan dan memberi tahu bagaimana penggunaan aplikasi dihandpone kepada masyarakat.

5.      Melakukan promosi yang lebih intensif guna menyakinkan konsumen atas bekol yang lebih efektif dan efesien.

 

            Stategi komunikasi yang dilakuan Becol (becak online) terdiri atas komponen strategi yang meliputi strategi terhadap khalyak, strategi pesan dan strategi media dengan rincian sebagai berikut :

1.      Strategi khalayak : konsumen,staf dan karyawan,wartawan dan pers.

 

2.      Strategi pesan : melakukan upaya intensif mengumpulkan fakta mengenai kesulitan masyarakat dalam pemesanan becol di wilayah medan dan kerja sama dengan media massa, meyakinkan berbagai pihak melalui pesan yang sebarkan bahwa perusahaan akan memberitahu cara menggunakan aplikasi becol dan memberikan diskon.

 

 

3.      Starategi media : kerja sama dan terus terang dengan media massa untuk menyampaikan promosi dan memberi diskon. Memangil wartawan dan media massa untuk mengumumkan rencana perusahaan. Menunjuk satu juru bicara sehinnga seluruh informasi hanya bersumber dari satu orang.

 

 

Kesimpulan

Dari masalah manajemen krisis diatas disalah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa, humas harus cepat menyelesaikan masalah dan menyatakan solusinya kepada salah satu masalah, dan bertindak langsung kelapangan untuk membangun citra perusahaan, agar citra perusahaan yang sudah baik dimasyarakat tidak jatuh karena adanya suatu permasalah yang dapat merugikan perusahaan, dari kasus diatas Humas sudah bertidak baik dalam menagani manajemen krisis, dan dengan begitu citra perusahaan akan baik kembali dan sesuai dengan tujuan Humas.

Resume Jurnal