1.
Jelaskan
Kondisi Umat Islam Indonesia yang menjadi faktor kelahiran Muhammadiyah.
Muhammadiyah
lahir pada tahun 1912, ketika itu kondisi Indonesia masih dalam penjajahan dan
di pimpin oleh raja-raja. Penjajah ketika itu memilki tiga misi yang dikenal Gold, Gospel dan Glory yang dapat
merusak keyakinan umat Islam Indonesia. KH. Ahmad Dahlan
melihat bahwa pelaksanaan ajaran-ajaran Islam oleh umat sendiri sudah banyak
menyimpang dari Al Qur’an dan Al Sunnah. Penyimpangan ini berupa maraknya
Tahayul, Bid’ah dan Khurofat (TBC) dalam kehidupan beragama umat Islam
Indonesia sehari-hari. TBC telah menyebabkan kehidupan umat Islam Indonesia
menjadi tidak berkembang dan tertinggal karena umat Islam lebih fokus dalam
dalam melaksanakan tradisi-tradisi yang tidak diajarkan dalam syari’at Islam
dan tercemari kepercayaannya.
KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan
organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk
nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada
Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan
sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid. Sedangkan pada masa itu umat
islam telah terkontaminasi oleh tradisi yang meleburu dengan agama. Budaya dan
tradisi itu baik sebagai identitas bangsa tetap apa bila mencampuri agama ini
sudah tidak tepat.
Faktor internal adalah faktor yang berasal
dari dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap
beragama dan sistem pendidikan islam. Sikap beragama umat islam saat
itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional.
Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama
dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Kemudia
masyarakat menjalan tradisi dalam kegiatan apapun termaksud kehidupan
sehari-hari.
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya
pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan
oleh politik penjajahan kolonial belanda.
Pendidikan kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam
sekolah-sekolah colonial, dan dalan artian ini orang menilai pendidikan
colonial sebagai pendidikan yang bersifat sekuler, disamping sebagai peyebar
kebudayaan barat. sehingga perlunya KH Ahmad Dahlan mendirikan organisasi tidak hanya
itu tidak ada lembaga pendidikan Islam yang memadai, Kelemahan kepemimpinan
Islam dan pengaruh dari gerakan pembaharuan dalam dunia Islam. Kondisi
Umat Islam Indonesia yang ketika itu yang membuat Muhammadiyah akhir lahir.
2. Muhammadiyah
tidak mengikuti Mazhab tertentu, tetapi “merujuk Kepada Al-Quran dan
Al-sunnah”. Jelaskan Maksudnya.
Sesuai
dengan namanya Muhammadiyah merupakan pengikut nabi Muhammad sehingga
Muhammadiyah lebih mengutaman segala sesuatu termasuk ibdah berdasarkan Al
Quran dan Al-sunnah. Ketika mencari
kebenaran tentang Islam ada hal-hal yang harus diperhatiakn pertama yang dilihat
Islam yang di katakan oleh Allah melalui Al Quran, keduaIslam dilihat dari kata
Nabi Muhammad, kemudian Islam dilihat dari kata Ulama, kemudian Islam dilihat
dari kata toko agama Islam, dan terkahir Islam dilihat dari kata umat Islam
yang sudah mempelajarinya secara mendalam. Muhammadiyah dalam merujuk segala
sesuatu seperti ibdah dan muamalah selalu meruk kepada hal-hal yang diutamakan
seperti Al Quran dan Al Sunnah sehingga Muhammadiyah tidak mengundakan Mazhab
tertentu seperti NU yang menyatakan dengan jelas mengikuti Mazhab Syafi’iyah.
Perbedaan
Mazhab bukanlah hal yang harus diperangi, perbedaan mazhab boleh saja selama tidak
keluar dari koridor Islam. Setiap manusia memiliki persepsi yang beberbeda dan
mengimplementasikan dengan hal yang berbeda-beda. Mazhah tidaklah dijadikan
sebagai alat untuk memecah belah umat Islam, apa bila umat Islam terprovokasi maka
dengan mudah runtuh. Adanya mazhab sebaiknya menjadi penguwat antar umat Islam
di seluruh dunia. Seperti pelangi berbeda-beda tetapi tetap Indah.
3. Salah
satu komponen ideologi Muhammadiyah adalah “kepribadian Muhammadiyah”. Jelaskan
latar belakang dirumuskannya kepribadian Muhammadiyah dimaksud apa
substansinya.
KH. Faqih
Usman memberikan rangsangan gagasan kepada Muhammadiyah akan pentingnya jati
diri Muhammadiyah melalui ceramah, disampaikan pada saat pelatihan yang
diselenggarakan PP Muhammadiyah pada tahun 1961 yang diikuti oleh wakil dari
Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Indonesia. Adapun ceremah tersebut berjudul
tentang “apakah Muhammadiyah itu?”. Dalam
susunan kalimat tanya kata “apakah” merupakan pertanyaan dasar, awal dalam
menggali sebuah informasi.
Gagasan KH. Faqih Usman tersebut
direspon oleh PP Muhammadiyah yang pada saat itu dipimpin oleh KH. M. Yunus
Anies, dengan membentuk tim perumus dan penyempurna. Setelah menyelesaikan
rumusannya, tim tersebut menyerahkan hasilnya kepada PP Muhammadiyah dan dibahas
pada sidang tanwir muhammadiyah pada tanggal 25-28 Agustus 1962, para peserta
sidang tanwir menerima rumusan tersebut untuk disahkan pada Muktamar. Akhirnya
pada Muktamar ke 35 di jakarta rumusan kepribadian Muhammadiyah resmi di sahkan
pada tanggal 29 April 1963 dan dapat dijadikan sebagai pedoman dan pegangan
bagi seluruh warga persyarikatan. Pada Muktamar ke 35 juga terpilih ketua PP
Muhammadiyah bart menggantikan HM Yunus Anies yaitu KH. Ahmad Badawi periode
1963 – 1968.
Muhammadiyah
mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul
dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:
Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat
kepada Allah.
Hidup manusia bermasyarakat.
Ø Mematuhi
ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu
satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan
dunia akhirat.
Ø Menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai
ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
Ø Ittiba’
kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Melancarkan amal usaha dan
perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
Tidak hanya itu Muhammadiyah memiliki
sejarah penjang seperti Matan keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah,
Khittah perjuangan Muhammadiyah, Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
Muhammadiyah dan semua hal sampai ke akar-akarnya Muhammadiyah telah memiliki
ketentuan.
4.
Kepemimpinan Muhammadiyah bersifat “kolektif kolegial”
jelaskan maksudnya dan berikan komentar saudara.
Kolektif
kolegial dalam kepemimpinan Muhammadiyah diartikan sebagai mengambil keputusan
dengan musyawarah dan tidak mengambil keputusan berdasaran individu pimpinan
Muhammadiyah itu sendiri. Dalam praktiknya Muhammadiyah selalu mengutaman
musyawarah mufakat dalam mengambil kebijakan. Hal-hal dapat di lihat dalam
Musyawarah ranting hingga musyawarah wilayah yang di lakukan runtin oleh
Muhammadiyah kemudian melalukan Tanwir dilanjutkan dengan Muktamar. Kolektif
kolegial baik dilakukan dalam organisasi atau sering disebut persyarikatan
besar seperti Muhamamdiyah. Semua anggota dapat mengemukakan pendapatnya baik
ia minoritas maupun mayoritas. Tidak seperi pemilihan president dengan
mengunggulkan suara mayoritas, Muhammadiyah mendengar segala bentuk aspirasi. Haedar
Nashir menjelaskan dalam tulisannya :
“Jika di sana sini masih terdapat kecenderungan
yang tidak mau diatur oleh persyarikatan, maka harus terus dilakukan penataan
dan konsolidasi secara tersistem, selain melalui berbagai pendekatan yang
elegan. Hal itu diperlukan agar kepemimpinan Persyarikatan menjadi kekuatan
regulasi dalam seluruh ranah kepemimpinan Muhammadiyah, termasuk di amal usaha,
majelis,lembaga, organisasi otonom, dan institusi bagian lainnya. Muhammadiyah
menjadi kekuatan sistem yang solid”.
Tulisan ini jelas menggambarkan Muhammadiyah memberi pendekatan
apa bila terjadi pelonggaran. Muhammadiyah tidak meninggalkan tetapi mencari
cela agar tetap solid. Kepimpinan Muhammadiyah kolektif kolegial baik
diterapkan.
👍
BalasHapus