Selasa, 24 April 2018

Tugas


1.     
Jelaskan Kondisi Umat Islam Indonesia yang menjadi faktor kelahiran Muhammadiyah.
Muhammadiyah lahir pada tahun 1912, ketika itu kondisi Indonesia masih dalam penjajahan dan di pimpin oleh raja-raja. Penjajah ketika itu memilki tiga misi yang dikenal Gold, Gospel dan Glory yang dapat merusak keyakinan umat Islam Indonesia. KH. Ahmad Dahlan melihat bahwa pelaksanaan ajaran-ajaran Islam oleh umat sendiri sudah banyak menyimpang dari Al Qur’an dan Al Sunnah. Penyimpangan ini berupa maraknya Tahayul, Bid’ah dan Khurofat (TBC) dalam kehidupan beragama umat Islam Indonesia sehari-hari. TBC telah menyebabkan kehidupan umat Islam Indonesia menjadi tidak berkembang dan tertinggal karena umat Islam lebih fokus dalam dalam melaksanakan tradisi-tradisi yang tidak diajarkan dalam syari’at Islam dan tercemari kepercayaannya.
KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid. Sedangkan pada masa itu umat islam telah terkontaminasi oleh tradisi yang meleburu dengan agama. Budaya dan tradisi itu baik sebagai identitas bangsa tetap apa bila mencampuri agama ini sudah tidak tepat.
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan sistem pendidikan islam. Sikap beragama umat islam saat itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Kemudia masyarakat menjalan tradisi dalam kegiatan apapun termaksud kehidupan sehari-hari.
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda.  Pendidikan kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam sekolah-sekolah colonial, dan dalan artian ini orang menilai pendidikan colonial sebagai pendidikan yang bersifat sekuler, disamping sebagai peyebar kebudayaan barat. sehingga perlunya KH Ahmad Dahlan mendirikan organisasi tidak hanya itu tidak ada lembaga pendidikan Islam yang memadai, Kelemahan kepemimpinan Islam dan pengaruh dari gerakan pembaharuan dalam dunia Islam. Kondisi Umat Islam Indonesia yang ketika itu yang membuat Muhammadiyah akhir lahir.
2.      Muhammadiyah tidak mengikuti Mazhab tertentu, tetapi “merujuk Kepada Al-Quran dan Al-sunnah”. Jelaskan Maksudnya.
Sesuai dengan namanya Muhammadiyah merupakan pengikut nabi Muhammad sehingga Muhammadiyah lebih mengutaman segala sesuatu termasuk ibdah berdasarkan Al Quran dan Al-sunnah.  Ketika mencari kebenaran tentang Islam ada hal-hal yang harus diperhatiakn pertama yang dilihat Islam yang di katakan oleh Allah melalui Al Quran, keduaIslam dilihat dari kata Nabi Muhammad, kemudian Islam dilihat dari kata Ulama, kemudian Islam dilihat dari kata toko agama Islam, dan terkahir Islam dilihat dari kata umat Islam yang sudah mempelajarinya secara mendalam. Muhammadiyah dalam merujuk segala sesuatu seperti ibdah dan muamalah selalu meruk kepada hal-hal yang diutamakan seperti Al Quran dan Al Sunnah sehingga Muhammadiyah tidak mengundakan Mazhab tertentu seperti NU yang menyatakan dengan jelas mengikuti Mazhab Syafi’iyah.
Perbedaan Mazhab bukanlah hal yang harus diperangi, perbedaan mazhab boleh saja selama tidak keluar dari koridor Islam. Setiap manusia memiliki persepsi yang beberbeda dan mengimplementasikan dengan hal yang berbeda-beda. Mazhah tidaklah dijadikan sebagai alat untuk memecah belah umat Islam, apa bila umat Islam terprovokasi maka dengan mudah runtuh. Adanya mazhab sebaiknya menjadi penguwat antar umat Islam di seluruh dunia. Seperti pelangi berbeda-beda tetapi tetap Indah.
3.      Salah satu komponen ideologi Muhammadiyah adalah “kepribadian Muhammadiyah”. Jelaskan latar belakang dirumuskannya kepribadian Muhammadiyah dimaksud apa substansinya.
KH. Faqih Usman memberikan rangsangan gagasan kepada Muhammadiyah akan pentingnya jati diri Muhammadiyah melalui ceramah, disampaikan pada saat pelatihan yang diselenggarakan PP Muhammadiyah pada tahun 1961 yang diikuti oleh wakil dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Indonesia. Adapun ceremah tersebut berjudul tentang “apakah Muhammadiyah itu?”. Dalam susunan kalimat tanya kata “apakah” merupakan pertanyaan dasar, awal dalam menggali sebuah informasi.
Gagasan KH. Faqih Usman tersebut direspon oleh PP Muhammadiyah yang pada saat itu dipimpin oleh KH. M. Yunus Anies, dengan membentuk tim perumus dan penyempurna. Setelah menyelesaikan rumusannya, tim tersebut menyerahkan hasilnya kepada PP Muhammadiyah dan dibahas pada sidang tanwir muhammadiyah pada tanggal 25-28 Agustus 1962, para peserta sidang tanwir menerima rumusan tersebut untuk disahkan pada Muktamar. Akhirnya pada Muktamar ke 35 di jakarta rumusan kepribadian Muhammadiyah resmi di sahkan pada tanggal 29 April 1963 dan dapat dijadikan sebagai pedoman dan pegangan bagi seluruh warga persyarikatan. Pada Muktamar ke 35 juga terpilih ketua PP Muhammadiyah bart menggantikan HM Yunus Anies yaitu KH. Ahmad Badawi periode 1963 – 1968.
Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:
Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
Hidup manusia bermasyarakat.
Ø Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat.
Ø Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
Ø Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
Tidak hanya itu Muhammadiyah memiliki sejarah penjang seperti Matan keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah, Khittah perjuangan Muhammadiyah, Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Muhammadiyah dan semua hal sampai ke akar-akarnya Muhammadiyah telah memiliki ketentuan.
4.      Kepemimpinan Muhammadiyah bersifat “kolektif kolegial” jelaskan maksudnya dan berikan komentar saudara.
            Kolektif kolegial dalam kepemimpinan Muhammadiyah diartikan sebagai mengambil keputusan dengan musyawarah dan tidak mengambil keputusan berdasaran individu pimpinan Muhammadiyah itu sendiri. Dalam praktiknya Muhammadiyah selalu mengutaman musyawarah mufakat dalam mengambil kebijakan. Hal-hal dapat di lihat dalam Musyawarah ranting hingga musyawarah wilayah yang di lakukan runtin oleh Muhammadiyah kemudian melalukan Tanwir dilanjutkan dengan Muktamar. Kolektif kolegial baik dilakukan dalam organisasi atau sering disebut persyarikatan besar seperti Muhamamdiyah. Semua anggota dapat mengemukakan pendapatnya baik ia minoritas maupun mayoritas. Tidak seperi pemilihan president dengan mengunggulkan suara mayoritas, Muhammadiyah mendengar segala bentuk aspirasi. Haedar Nashir menjelaskan dalam tulisannya :
Jika di sana sini masih terdapat kecenderungan yang tidak mau diatur oleh persyarikatan, maka harus terus dilakukan penataan dan konsolidasi secara tersistem, selain melalui berbagai pendekatan yang elegan. Hal itu diperlukan agar kepemimpinan Persyarikatan menjadi kekuatan regulasi dalam seluruh ranah kepemimpinan Muhammadiyah, termasuk di amal usaha, majelis,lembaga, organisasi otonom, dan institusi bagian lainnya. Muhammadiyah menjadi kekuatan sistem yang solid”.
Tulisan ini jelas menggambarkan Muhammadiyah memberi pendekatan apa bila terjadi pelonggaran. Muhammadiyah tidak meninggalkan tetapi mencari cela agar tetap solid. Kepimpinan Muhammadiyah kolektif kolegial baik diterapkan.


1 komentar:

Resume Jurnal